1/12/2018

Hadits tentang 73 golongan dalam islam

KEDUDUKAN HADITS “TUJUH PULUH TIGA GOLONGAN UMMAT ISLAM”

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

MUQADDIMAH
Akhir-akhir ini kita sering dengar ada beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua golongan ummat Islam masuk Neraka dan hanya satu golongan ummat Islam yang masuk Surga adalah hadits yang lemah, dan mereka berkata bahwa yang benar adalah hadits yang berbunyi bahwa tujuh puluh golongan masuk Surga dan satu golongan yang masuk Neraka, yaitu kaum zindiq. Mereka melemahkan atau mendha’ifkan ‘hadits perpecahan ummat Islam menjadi tujuh puluh golongan, semua masuk Neraka dan hanya satu yang masuk Surga’ disebabkan tiga hal:

1. Karena pada sanad-sanad hadits tersebut terdapat kelemahan.
2. Karena jumlah bilangan golongan yang celaka itu berbeda-beda, misalnya; satu hadits menyebutkan tujuh puluh dua golongan yang masuk Neraka, dalam hadits yang lainnya disebutkan tujuh puluh satu golongan dan dalam hadits yang lainnya lagi disebutkan tujuh puluh golongan saja, tanpa menentukan batas.
3. Karena makna/isi hadits tersebut tidak cocok dengan akal, mereka mengatakan bahwa semestinya mayoritas ummat Islam ini menempati Surga atau minimal menjadi separuh penghuni Surga.

Dalam tulisan ini, insya Allah, saya akan menjelaskan kedudukan sebenarnya dari hadits tersebut, serta penjelasannya dari para ulama Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan hilang ke-musykil-an yang ada, baik dari segi sanadnya maupun maknanya.

JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMMAT ISLAM
Apabila kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan dan satu golongan yang masuk Surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh Imam Ahli Hadits dari 14 (empat belas) orang Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu:

1. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
2. Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu.
3. ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma.
4. ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
5. Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.
6. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
7. Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma.
8. Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.
9. Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu.
10 Watsilah bin Asqa’ radhiyallahu ‘anhu.
11. ‘Amr bin ‘Auf al-Muzani radhiyallahu ‘anhu.
12. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
13. Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.
14. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

Sebagian dari hadits-hadits tersebut adalah sebagai berikut:

HADITS PERTAMA:
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.

Keterangan:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. Abu Dawud, Kitab as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafazh hadits di atas adalah lafazh Abu Dawud.
2. At-Tirmidzi, Kitabul Iman, 18-Bab Maa Jaa-a fiftiraaqi Haadzihil Ummah, no. 2778 dan ia berkata: “Hadits ini hasan shahih.” (Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi VII/397-398.)
3. Ibnu Majah, 36-Kitabul Fitan, 17-Bab Iftiraaqil Umam, no. 3991.
4. Imam Ahmad, dalam kitab Musnad II/332, tanpa me-nyebutkan kata “Nashara.”
5. Al-Hakim, dalam kitabnya al-Mustadrak, Kitabul Iman I/6, dan ia berkata: “Hadits ini banyak sanadnya, dan berbicara tentang masalah pokok agama.”
6. Ibnu Hibban, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Mawaariduzh Zhamaan, 31-Kitabul Fitan, 4-Bab Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834.
7. Abu Ya’la al-Maushiliy, dalam kitabnya al-Musnad: Musnad Abu Hurairah, no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut).
8. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitabnya as-Sunnah, 19-Bab Fii ma Akhbara bihin Nabiyyu -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- anna Ummatahu Sataftariqu, I/33, no. 66.
9. Ibnu Baththah, dalam kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraaqil Umam fii Diiniha, wa ‘ala kam Taftariqul Ummah? I/374-375 no. 273 tahqiq Ridha Na’san Mu’thi.
10. Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fii Diinihi, I/306 no. 22, tahqiq Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman ad-Damiiji.

Perawi Hadits:
a. Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy.
• Imam Abu Hatim berkata: “Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).”
• Imam an-Nasa-i berkata: “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan ia pernah berkata bahwa Muhammad bin ‘Amir adalah seorang perawi yang tsiqah.”
• Imam adz-Dzahabi berkata: “Ia adalah seorang Syaikh yang terkenal dan hasan haditsnya.”
• Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Ia se-orang perawi yang benar, hanya padanya ada beberapa kesalahan.”
(Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu VIII/30-31, Mizaanul I’tidal III/ 673 no. 8015, Tahdzibut Tahdzib IX/333-334, Taqribut Tahdzib II/119 no. 6208.)
b. Abu Salamah, yakni ‘Abdurrahman bin ‘Auf: Beliau adalah seorang perawi yang tsiqah, Abu Zur’ah ber-kata: “Ia seorang perawi yang tsiqah.”
(Lihat Tahdzibut Tahdzib XII/115, Taqribut Tahdzib II/409 no. 8177.)

Derajat Hadits
Hadits di atas derajatnya hasan, karena terdapat Muhammad bin ‘Amr, akan tetapi hadits ini menjadi shahih karena banyak syawahidnya.

Imam at-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”

Imam al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan keduanya (yakni al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak Imam al-Hakim: Kitaabul ‘Ilmi I/128.)

Ibnu Hibban dan Imam asy-Syathibi telah menshahihkan hadits di atas dalam kitab al-I’tisham (II/189).

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany juga telah menshahihkan hadits di atas dalam kitab Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 203 dan kitab Shahih at-Tirmidzi no. 2128.

HADITS KEDUA:
Hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan :

عَنْ أَبِيْ عَامِرٍ الْهَوْزَنِيِّ عَبْدِ اللهِ بْنِ لُحَيِّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِيْ سُفْيَانَ أَنَّهُ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أَلاَ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أََلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ. ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ .

Dari Abu ‘Amir al-Hauzaniy ‘Abdillah bin Luhai, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyah) pernah berdiri di hadapan kami, lalu ia berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk Neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu “al-Jama’ah.”

Keterangan:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. Abu Dawud, Kitabus Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597, dan lafazh hadits di atas adalah dari lafazh-nya.
2. Ad-Darimi, dalam kitab Sunan-nya (II/241) Bab fii Iftiraqi Hadzihil Ummah.
3. Imam Ahmad, dalam Musnad-nya (IV/102).
4. Al-Hakim, dalam kitab al-Mustadrak (I/128).
5. Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah (I/314-315 no. 29).
6. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam Kitabus Sunnah, (I/7) no. 1-2.
7. Ibnu Baththah, dalam kitab al-Ibaanah ‘an Syari’atil Firqah an-Najiyah (I/371) no. 268, tahqiq Ridha Na’san Mu’thi, cet.II Darur Rayah 1415 H.
8. Al-Lalikaa-iy, dalam kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunah wal Jama’ah (I/113-114) no. 150, tahqiq Dr. Ahmad bin Sa’id bin Hamdan al-Ghaamidi, cet. Daar Thay-yibah th. 1418 H.
9. Al-Ashbahani, dalam kitab al-Hujjah fii Bayanil Mahajjah pasal Fii Dzikril Ahwa’ al-Madzmumah al-Qismul Awwal I/107 no. 16.

Semua Ahli Hadits di atas telah meriwayatkan dari jalan:
Shafwan bin ‘Amr, ia berkata: “Telah menceritakan kepadaku Azhar bin ‘Abdillah al-Hauzani dari Abu ‘Amr ‘Abdullah bin Luhai dari Mu’awiyah.”

Perawi Hadits
a. Shafwan bin ‘Amr bin Haram as-Saksaki, ia telah di-katakan tsiqah oleh Imam al-‘Ijliy, Abu Hatim, an-Nasa-i, Ibnu Sa’ad, Ibnul Mubarak dan lain-lain.
b. Azhar bin ‘Abdillah al-Harazi, ia telah dikatakan tsiqah oleh al-‘Ijliy dan Ibnu Hibban. Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata: “Ia adalah seorang Tabi’in dan haditsnya hasan.” Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ia shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan tentang Nashb.” (Lihat Mizaanul I’tidal I/173, Taqribut Tahdzib I/75 no. 308, ats-Tsiqat hal. 59 karya Imam al-‘Ijly dan kitab ats-Tsiqat IV/38 karya Ibnu Hibban.)
c. Abu Amir al-Hauzani ialah Abu ‘Amir ‘Abdullah bin Luhai.
• Imam Abu Zur’ah dan ad-Daruquthni berkata: “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai).”
• Imam al-‘Ijliy dan Ibnu Hibban berkata: “Dia orang yang tsiqah.”
• Al-Hafizh adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Ia adalah seorang perawi yang tsiqah.” (Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu V/145, Tahdzibut Tahdzib V/327, Taqribut Tahdzib I/444 dan kitab al-Kasyif II/109.)

Derajat Hadits
Derajat hadits di atas adalah hasan, karena ada seorang perawi yang bernama Azhar bin ‘Abdillah, akan tetapi hadits ini naik menjadi shahih dengan syawahidnya.

Al-Hakim berkata: “Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini, harus dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun menyetujuinya.” (Lihat al-Mustadrak I/128.)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits ini shahih masyhur.”
(Lihat kitab Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah I/405 karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. Maktabah al-Ma’arif.)

HADITS KETIGA:
Hadits ‘Auf bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: الْجَمَاعَةُ.

Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka,’ Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Al-Jama’ah.’

Keterangan
Hadits ini telah diriwayatkan oleh:
1. Ibnu Majah, dalam kitab Sunan-nya Kitabul Fitan bab Iftiraaqil Umam no. 3992.
2. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitab as-Sunnah I/32 no. 63.
3. Al-Lalikaa-i, dalam kitab Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunah wal Jama’ah I/113 no. 149.

Semuanya telah meriwayatkan dari jalan ‘Amr, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin ‘Amr dari Rasyid bin Sa’ad dari ‘Auf bin Malik.

Perawi Hadits:
a. ‘Amr bin ‘Utsman bin Sa’ad bin Katsir bin Dinar al-Himshi.
An-Nasa-i dan Ibnu Hibban berkata: “Ia merupakan seorang perawi yang tsiqah.”
b. ‘Abbad bin Yusuf al-Kindi al-Himsi.
Ia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban. Ibnu ‘Adiy berkata: “Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya.”
Ibnu Hajar berkata: “Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi’nya).”
(Lihat Mizaanul I’tidal II/380, Tahdzibut Tahdzib V/96-97, Taqribut Tahdzib I/470 no. 3165.)
c. Shafwan bin ‘Amr: “Tsiqah.” (Taqribut Tahdzib I/439 no. 2949.)
d. Raasyid bin Sa’ad: “Tsiqah.” (Tahdzibut Tahdzib III/195, Taqribut Tahdzib I/289 no. 1859.)

Derajat Hadits
Derajat hadits ini hasan, karena ada ‘Abbad bin Yusuf, tetapi hadits ini menjadi shahih dengan beberapa syawahidnya.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengatakan hadits ini shahih dalam Shahih Ibnu Majah II/364 no. 3226 cetakan Maktabut Tarbiyatul ‘Arabiy li Duwalil Khalij cet. III thn. 1408 H, dan Silisilah al-Ahaadits ash-Shahihah no. 1492.

HADITS KEEMPAT:
Hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3993:

Lafazh-nya adalah sebagai berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اِفْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً؛ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, dan sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang semuanya berada di Neraka, kecuali satu golongan, yakni “al-Jama’ah.”

Imam al-Bushiriy berkata, “Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah.[1]

Hadits ini dishahih-kan oleh Imam al-Albany dalam shahih Ibnu Majah no. 3227.
(Lihat tujuh sanad lainnya yang terdapat dalam Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah I/360-361)

HADITS KELIMA:
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dalam Kitabul Iman, bab Maa Jaa-a Fiftiraaqi Haadzihil Ummah no. 2641 dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dan Imam al-Laalika-i juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushuli I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/111-112 no. 147) dari Shahabat dan dari jalan yang sama, dengan ada tambahan pertanyaan, yaitu: “Siapakah golongan yang selamat itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ

“Ialah golongan yang mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku.”

Lafazh-nya secara lengkap adalah sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِيْ مَا أَتَى عَلَى بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلاَنِيَةً لَكَانَ فِيْ أُمَّتِيْ مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (Bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, yang semuanya di Neraka kecuali satu millah.’ (para Shahabat) bertanya, ‘Siapa mereka wahai Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya.’”
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2641, dan ia berkata: “Ini merupakan hadits penjelas yang gharib, kami tidak mengetahuinya seperti ini, kecuali dari jalan ini.”)

Perawi Hadits
Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang lemah, yaitu ‘Abdur Rahman bin Ziyad bin An’um al-Ifriqiy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, an-Nasa-i dan selain mereka. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata: “Ia lemah hafalannya.”
(Tahdzibut Tahdzib VI/157-160, Taqribut Tahdzib I/569 no. 3876.)

Derajat Hadits
Imam at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan, karena banyak syawahid-nya. Bukan beliau menguatkan perawi di atas, karena dalam bab Adzan beliau melemahkan perawi ini.
(Lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah no. 1348 dan kitab Shahih Tirmidzi no. 2129.)

KESIMPULAN
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang terpecahnya ummat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk Neraka dan satu golongan masuk Surga adalah hadits yang shahih, yang memang sah datangnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh seorang pun meragukan tentang keshahihan hadits-hadits tersebut, kecuali kalau ia dapat membuktikan berdasarkan ilmu hadits tentang kelemahannya.

Hadits-hadits tentang terpecahnya ummat Islam menjadi tujuh puluh tiga golongan adalah hadits yang shahih sanad dan matannya. Dan yang menyatakan hadits ini shahih adalah pakar-pakar hadits yang memang sudah ahli di bidangnya. Kemudian menurut kenyataan yang ada bahwa ummat Islam ini berpecah belah, berfirqah-firqah (bergolongan-golongan), dan setiap golongan bang-ga dengan golongannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ummat Islam berpecah belah seperti kaum musyrikin:

“Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama me-reka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” [Ar-Rum: 31-32]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jalan keluar, jalan selamat dunia dan akhirat. Yaitu berpegang kepada Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya.

ALASAN MEREKA YANG MELEMAHKAN HADITS INI SERTA BANTAHANNYA
Ada sebagian orang melemahkan hadits-hadits tersebut karena melihat jumlah yang berbeda-beda dalam penyebutan jumlah bilangan firqah (kelompok) yang binasa tersebut, yakni di satu hadits disebutkan sebanyak 70 (tujuh puluh) firqah, di hadits yang lainnya disebutkan sebanyak 71 (tujuh puluh satu) firqah, di hadits yang lainnya lagi disebutkan sebanyak 72 (tujuh puluh dua) firqah, dan hanya satu firqah yang masuk Surga.

Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah yang binasa itu?

Pertama, di dalam hadits ‘Auf bin Malik dari jalan Nu’aim bin Hammad yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya (I/98) no. 172, dan Hakim (IV/ 430) disebut tujuh puluh (70) firqah lebih, dengan tidak menentukan jumlahnya yang pasti.

Akan tetapi, sanad hadits ini dha’if (lemah), karena di dalam sanadnya ada seorang perawi yang bernama Nu’aim bin Hammad al-Khuzaa’i.

Ibnu Hajar berkata, “Ia banyak salahnya.”

An-Nasa-i berkata, “Ia orang yang lemah.”

(Lihat Mizaanul I’tidal IV/267-270, Taqribut Tahdzib II/250 no. 7192 dan Silsilatul Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhuu’ah I/148, 402 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.)

Kedua, di hadits Sa’ad bin Abi Waqqash dari jalan Musa bin ‘Ubaidah ar-Rabazi yang diriwayatkan oleh al-Ajurri dalam kitab asy-Sya’riah, al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya sebagaimana yang telah disebutkan oleh al-Hafizh al-Haitsami dalam kitab Kasyful Atsaar ‘an Zawaa-idil Bazzar no. 284. Dan Ibnu Baththah dalam kitab Ibanatil Kubra nomor 263, 267. Disebutkan dengan bilangan tujuh puluh satu (71) firqah, sebagaimana Bani Israil.

Akan tetapi sanad hadits ini juga dha’if, karena di dalamnya ada seorang perawi yang bernama Musa bin ‘Ubaidah, ia adalah seorang perawi yang dha’if.
(Lihat Taqribut Tahdzib II/226 no. 7015.)

Ketiga, di hadits ‘Amr bin ‘Auf dari jalan Katsir bin ‘Abdillah, dan dari Anas dari jalan Walid bin Muslim yang diriwayatkan oleh Hakim (I/129) dan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, disebutkan bilangan tujuh puluh dua (72) firqah.

Akan tetapi sanad hadits ini pun dha’ifun jiddan (sangat lemah), karena di dalam sanadnya ada dua orang perawi di atas.
(Taqribut Tahdzib II/39 no. 5643, Mizaanul I’tidal IV/347-348 dan Taqribut Tahdzib II/289 no. 7483.)

Keempat, dalam hadits Abu Hurairah, Mu’awiyah, ’Auf bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, Ali bin Abi Thalib dan sebagian dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh para imam Ahli Hadits disebut sebanyak tujuh puluh tiga (73) firqah, yaitu yang tujuh puluh dua (72) firqah masuk Neraka dan satu (1) firqah masuk Surga.

Dan derajat hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

TARJIH
Setelah kita melewati pembahasan di atas, maka dapatlah kita simpulkan bahwa yang lebih kuat adalah yang menyebutkan dengan 73 (tujuh puluh tiga) golongan.

Kesimpulan tersebut disebabkan karena hadits-hadits yang menerangkan tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak sanadnya dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70 (tujuh puluh), 71 (tujuh puluh satu), atau 72 (tujuh puluh dua).

MAKNA HADITS
Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal daripada wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash al-Qur’an dan Sunnah yang sah lebih tinggi dan jauh lebih utama dibanding dengan akal manusia. Wahyu adalah ma’shum sedangkan akal manusia tidak ma’shum. Wahyu bersifat tetap dan terpelihara sedangkan akal manusia berubah-ubah. Dan manusia mempunyai sifat-sifat kekurangan, di antaranya:

Manusia ini adalah lemah, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Artinya : Dan diciptakan dalam keadaan lemah.” [An-Nisaa’: 28]

Dan manusia itu juga jahil (bodoh), zhalim dan sedikit ilmunya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesung-guhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh.” [Al-Ahzaab: 72]

Serta seringkali berkeluh kesah, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Artinya ; Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.” [Al-Ma’aarij : 19]

Sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebathilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Mahabijaksana lagi Mahaterpuji.” [Al-Fushshilat : 42]

Adapun masalah makna hadits yang masih musykil (sulit difahami), maka janganlah dengan alasan tersebut kita terburu-buru untuk menolak hadits-hadits yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena betapa banyaknya hadits-hadits sah yang belum dapat kita fahami makna dan maksudnya.

Permasalahan yang harus diperhatikan adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui daripada kita. Al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih tidak akan mungkin bertentangan dengan akal manusia selama-lamanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa ummatnya akan mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga) firqah, semuanya ini telah terbukti.

Dan yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah berusaha mengetahui tentang kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang selamat serta ciri-ciri mereka berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah yang sah dan penjelasan para Shahabat dan para ulama Salaf, agar kita termasuk ke dalam “Golongan yang selamat” dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian berkembang.

Golongan yang selamat hanya satu, dan jalan selamat menuju kepada Allah hanya satu, Allah Subahanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada-mu agar kamu bertaqwa.” [Al-An’am: 153]

Jalan yang selamat adalah jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sha-habatnya.

Bila ummat Islam ingin selamat dunia dan akhirat, maka mereka wajib mengikuti jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya.

Mudah-mudahan Allah membimbing kita ke jalan selamat dan memberikan hidayah taufiq untuk mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya.

Wallahu a’lam bish shawab.

MARAJI’
1. Al-Qur-anul karim serta terjemahannya, DEPAG.
2. Shahih al-Bukhari dan Syarah-nya cet. Daarul Fikr.
3. Shahih Muslim cet. Darul Fikr (tanpa nomor) dan tarqim: Muhammad Fuad Abdul Baqi dan Syarah-nya (Syarah Imam an-Nawawy).
4. Sunan Abi Dawud.
5. Jaami’ at-Tirmidzi.
6. Sunan Ibni Majah.
7. Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, cet. Daarul Fikr, th. 1398 H.
8. Sunan ad-Darimi, cet. Daarul Fikr, th. 1389 H.
9. Al-Mustadrak, oleh Imam al-Hakim, cet. Daarul Fikr, th. 1398 H.
10. Mawaariduzh Zham-aan fii Zawaa-id Ibni Hibban, oleh al-Hafizh al-Haitsamy, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
11. Musnad Abu Ya’la al-Maushiliy, oleh Abu Ya’la al-Maushiliy, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah, th. 1418 H.
12. Kitaabus Sunnah libni Abi ‘Ashim, oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1413 H.
13. Al-Ibanah ‘an Syari’atil Firqatin Najiyah (Ibaanatul Kubra), oleh Ibnu Baththah al-Ukbary, tahqiq: Ridha bin Nas’an Mu’thi, cet. Daarur Raayah, th. 1415 H.
14. As-Sunnah, oleh Imam Ibnu Abi ‘Ashim.
15. Kitaabusy Syari’ah, oleh Imam al-Ajurry, tahqiq: Dr. ‘Ab-dullah bin ‘Umar bin Sulaiman ad-Damiji, th. 1418 H.
16. Al-Jarhu wat-Ta’dil, oleh Ibnu Abi Hatim ar-Raazy, cet. Daarul Fikr.
17. Tahdziibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqa-lani, cet. Daarul Fikr.
18. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqa-lani, cet. Daarul Fikr.
19. Mizaanul I’tidaal, oleh Imam adz-Dzahabi.
20. Shahiih at-Tirmidzi bi Ikhtishaaris Sanad, oleh Imam al-Albani, cet. Maktabah at-Tarbiyah al-‘Arabi lid-Duwal al-Khalij, th. 1408 H.
21. Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Makatabah al-Ma’arif.
22. Al-I’tisham, oleh Imam asy-Syathibi, tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, cet. II-Daar Ibni ‘Affan, th. 1414 H.
23. Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunah wal Jama’ah, oleh Imam al-Lalikaa-iy, tahqiq: Dr. Ahmad bin Sa’id bin Hamdan al-Ghamidi, cet. Daar Thayyibah, th. 1418 H.
24. Al-Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, oleh al-Ashbahani, tah-qiq: Syaikh Muhammad bin Rabi’ bin Hadi ‘Amir al-Madkhali, cet. Daarur Raayah, th. 1411 H.
25. Ats-Tsiqaat, oleh Imam al-’Ijly.
26. Ats-Tsiqat, oleh Imam Ibnu Hibban.
27. Al-Kasyif, oleh Imam adz-Dzahaby.
28. Silsilatul Ahaadits adh-Dhai’fah wal Maudhuu’ah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany.
29. Shahih Ibnu Majah, oleh Syaikh Muhammad Nashirud-din al-Albany, cetakan Maktabut Tarbiyatul ‘Arabiy lid-Duwalil Khalij, cet. III, thn. 1408 H.
30. Mishbahuz Zujajah, oleh al-Hafizh al-Busairy.
31. Kasyful Atsaar ‘an Zawaa-idil Bazzar, oleh al-Hafizh al-Haitsami.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_______
Footnote
1] Lihat kitab Mishbahuz Zujajah (IV/180). Secara lengkap perkataannya adalah sebagai berikut: Ini merupakan sanad (hadits) yang shahih, para perawinya tsiqah, dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga dalam Musnad-nya dari hadits Anas pula, begitu juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la al-Maushiliy
Sumber: https://almanhaj.or.id/453-kedudukan-hadits-tujuh-puluh-tiga-golongan-umat-islam.html

1/10/2018

Amal shaleh untuk tujuan dunia


Amal shaleh untuk tujuan dunia 
Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Setiap Muslim harus menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa ikhlas merupakan salah satu di antara dua syarat diterimanya amal perbuatan. Syarat yang kedua adalah ittibâ’; mengikuti syari’at dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tanpa kedua syarat ini maka amal ibadah tidak akan diterima. Dalil tentang dua syarat ini sangat banyak disebutkan dalam Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalil langsung maupun dalil tidak langsung. Dan itu sudah banyak di paparkan di majalah ini pada edisi-edisi terdahulu.

Karena itu, di samping ittibâ’, ikhlas merupakan keharusan yang mesti diperjuangkan oleh setiap Muslim ketika hendak atau sedang melakukan amal-amal ibadah.

Nah, selanjutnya bagaimana dengan seseorang yang melakukan amal-amal ibadah namun maksudnya untuk memperoleh balasan dunia? Apakah ia termasuk orang yang ikhlas dalam beribadah atau tidak?

Sesungguhnya secara umum, beramal untuk tujuan dunia merupakan perbuatan syirik yang akan menghilangkan kesempurnaan tauhid yang wajib dan menjadikan amal shaleh yang dilakukannya sia-sia tanpa pahala.[1]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan.  Itulah orang-orang yang di akhirat tidak akan memperoleh apa-apa kecuali neraka,  dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hûd/11:15-16]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah (wafat th. 774) dalam tafsirnya membawakan riwayat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu yang mengatakan, “Sesungguhnya para ahli riyâˈ dengan amal-amal hasanât (amal-amal kebaikan) yang dilakukannya akan memperoleh apa yang mereka inginkan di dunia, tanpa dizhalimi sedikitpun.

Barangsiapa yang melakukan amal shaleh, baik berupa puasa, shalat, atau tahajud di malam hari, tetapi semua itu tidak dilakukan kecuali untuk memperoleh dunia, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala katakana, “Akan Kupenuhi semua upah dunia yang ia carinya, tetapi amal yang dimaksudkan untuk mencari dunia itu menjadi sia-sia di akhirat, dan ia akan menjadi golongannya orang-orang yang rugi di akhirat.[2]

Sementara, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Nâshir as-Sa’di t (wafat 1376 H) dalam tafsirnya tentang surat Hûd, ayat ke-15  menyebutkan:

(Pengertian: Barangsiapa yang menghedaki kehidupan dunia dan perhiasannya) maksudnya: Semua kehendaknya hanya terbatas pada keinginan (memperoleh) kehidupan dunia dan perhiasannya, baik wanita, anak-anak maupun harta benda yang berlimpah; berupa emas, perak, kuda yang bagus, hewan-hewan ternak maupun sawah ladang. Segala keinginan, usaha dan perbuatannya hanya dimaksudkan untuk hal-hal duniawi seperti ini. Keinginannya sama sekali tidak diperuntukkan untuk memperoleh akhirat. Namun tujuan yang hanya demikian ini, hanyalah dilakukan oleh orang kafir saja. Sebab jika seseorang itu Mukmin, tentu keimanan yang ada pada dirinya akan menghalangi kehendaknya untuk hanya memperoleh tujuan dunia belaka. Bahkan keimanan yang dimilikinya  serta amal yang dilakukannya, justeru karena pengaruh dari keinginannya terhadap akhirat.[3]

Kalau bukan karena keinginannya terhadap akhirat, bagaimana mungkin seseorang beriman dan beramal shaleh? Artinya, keinginan terhadap akhirat itulah yang menyebabkan seseorang menjadi beriman dan melakukan amal-amal ibadah.

Sedangkan Syaikh ‘Abdurrahmân bin Hasan Âlusy Syaikh t (wafat th. 1285 H) menyebutkan penjelasan Ibnu ‘Abbâs z tentang ayat ini sebagai berikut:

Barangsiapa menghendaki upah dunia dan perhiasannya berupa harta, niscaya Kami (Allâh) akan penuhi segala usaha untuk mendapatkannya, baik kesehatan maupun kesenangan terhadap harta, isteri maupun anak. Semuanya itu akan diberikan dan tidak akan dikurangi sedikitpun. Tetapi kemutlakan ayat ini kemudian dibatasi pengertiannya dengan ayat lain (yaitu Al-Isrâˈ, ayat ke-18), sehingga tidak semua orang dan tidak semua keinginan yang demikian mesti terpenuhi seluruhnya, tetapi terikat pada kehendak Allâh Azza wa Jalla .[4]

Maksudnya tidak semua orang yang menginginkan dunia dengan amal perbuatannya, akan dipenuhi seluruhnya oleh Allâh Azza wa Jalla . Tetapi hanya orang yang dikehendaki-Nya saja, dan hanya sesuai dengan kadar yang dikehendaki-Nya pula.

Ayat yang dimaksud adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia), maka Kami segerakan baginya (balasan) di dunia ini sesuai dengan apa yang Kami kehendaki, bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami tentukan baginya neraka Jahannam yang ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. [Al-Isrâˈ/17:18]

Beliau rahimahullah juga membawakan riwayat dari Qatâdah rahimahullah yang mengatakan: Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai cita-citanya, tuntutan dan tujuannya, maka Allâh Azza wa Jalla akan memberikan balasan dari amal-amal perbuatan baiknya di dunia ini. Kemudian ia akan sampai di akhirat sedangkan ia tidak memiliki satu kebaikanpun yang akan diberi balasan. Adapun seorang Mukmin, maka dengan perbuatan-perbuatan baiknya, ia akan mendapatkan balasan di dunia dan akan mendapatkan pahala pula di akhirat.[5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan dengan sabdanya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ، تَعِسَ وَانْتَكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلاَ انْتَقَشَ، طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ، مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، كَانَ فِي الحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقَةِ كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ يُشَفَّعْ»   

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Celakalah hamba dinar, hamba dirham dan hamba pakaian indah. Jika ia diberi, ia ridha (senang), tetapi jika tidak diberi, ia benci. Celakalah ia dan tersungkurlah pada wajahnya, apabila terkena duri, ia tidak akan dapat mengeluarkannya meskipun dengan tatah. (Sebaliknya) berbahagialah (karena mendapatkan pohon sorga) bagi seorang hamba yang mengendalikan tali kekang kudanya untuk berjihad di jalan Allâh hingga rambutnya kusut masai dan kakinya berdebu. Jika ia bertugas melakukan penjagaan, ia tetap berada pada tugas penjagaan. Jika ia bertugas di dalam pasukan inti, ia tetap berada pada pasukan inti. Apabila ia meminta izin, ia tidak mendapat kesempatan untuk diberi izin dan jika ia minta pertolongan, maka ia tidak memiliki kesempatan untuk ditolong.[HR. Bukhâri dan lainnya].[6]

Hadits ini menjelaskan dua jenis manusia. Pertama, para hamba dunia yang keinginan hidupnya untuk dunia dan perhiasannya. Yang kedua, para hamba Allâh sejati, yaitu orang-orang yang selalu ridha dengan segala yang membuat Allâh Azza wa Jalla ridha, dan membenci segala apa yang mengundang murka Allâh Azza wa Jalla .

Dalam hadits ini dijelaskan: “Orang yang menjadi hamba dunia; berhak mendapat doa jelek dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akibatnya pasti jelek. Orang yang demikian tentu akan mendapatkan efek jelek dari doa tersebut dengan terjerumus ke dalam petaka dunia maupun akhirat.”[7]

Sedangkan hamba Allâh sejati adalah orang yang selalu ridha terhadap apa yang diridhai Allâh Azza wa Jalla , murka terhadap apa yang mendatangkan murka Allâh Azza wa Jalla , dan membenci apa yang mendatangkan kebencian Allâh dan RasulNya. Ia selalu membela para wali Allâh dan memusuhi musuh-musuh Allâh. Inilah hamba yang imannya benar-benar sempurna.[8] Orang ini berhak mendapatkan janji kebahagiaan hidup di surga.

Oleh karena itu, hendak masing-masing kita waspada, jangan sampai terjerumus menjadi hamba harta dan dunia, karena akibatnya sangat berbahaya bagi kehidupan kita, di dunia maupun di akhirat.

IBADAH UNTUK TUJUAN DUNIA

Kalimat amal ibadah untuk tujuan dunia mempunyai bebarapa kemungkinan makna; Ada kemungkinan bermakna riyâˈ atau sum’ah, yaitu apabila seseorang menghias-hiasi amal perbuatannya di hadapan orang lain supaya terlihat indah dan mendapat pujian. Atau seseorang dengan amal perbuatannya menginginkan upah dunia seperti orang yang berjihad untuk mendapat bayaran.[9]

Apabila yang dimaksud dengan tujuan dunia adalah riyâˈ atau sum’ah atau pujian orang, maka Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di t memberikan beberapa rincian sebagai berikut:

Apabila maksud yang mendorong seseorang melakukan amal shaleh adalah ingin dilihat orang lain (pamer), dan keinginan yang rusak ini terus berlanjut, maka amal shaleh yang dilakukannya menjadi sia-sia tanpa pahala dan termasuk syirik asghar. Dan dikhawatirkan menjadi jalan menuju syirik akbar.
Apabila yang mendorong seseorang untuk melakukan amal shaleh adalah keinginannya untuk mencari wajah Allâh dan ridha-Nya, tetapi bersamaan dengan itu juga besar keinginannya untuk dilihat orang lain (pamer), maka menurut zhahir nash-nash yang ada tentang itupun menunjukkan bahwa amalan itu batal (sia-sia).
Apabila yang mendorong seseorang melakukan amal shaleh adalah keinginannya untuk mencari wajah Allâh dan ridha-Nya saja, tetapi di tengah pelaksanaan amalnya muncul riyâˈ, maka jika ia berusaha menghilangkan riyâˈ ini dan berusaha ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , maka hal ini tidak membahayakan nilai amalnya. Namun apabila ia merasa tenang dengan riyâˈ yang muncul di tengah amalnya itu, maka nilai amalnya menjadi berkurang. Pelakunya mengalami kelemahan iman dan ikhlas, sesuai dengan kadar riyâˈ yang ada di dalam hatinya. Noda riyâˈ inilah yang telah menggoyang amal shalehnya.
Riyâˈ merupakan penyakit besar yang memerlukan penanganan serius, memerlukan upaya untuk melatih diri agar ikhlas, memerlukan perjuangan keras untuk menolak segala keinginan pamer serta tujuan-tujuan berbahaya lainnya, dan memerlukan kesungguhan dalam beristi’ânah (meminta pertolongan) kepada Allâh dalam menyingkirkan keinginan-keinginan rusak dari dalam hati. Sehingga dengan demikian, semoga Allâh menjernihkan keimanan seorang hamba dari noda dan menegakkan tauhidnya. [10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ، قَالُوْا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ؟ قَالَ: الرّيِاَءُ، يَقُوْلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَصْحَابِ ذَلِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جَازَى النَّاسَ: اِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً؟! رواه أحمد وغيره

Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan bagi diri kalian adalah syirik asghar. Para Sahabat bertanya: Apakah syirik asghar itu? Beliau menjawab : Riyâˈ. Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada para pelaku riyâˈ itu pada hari kiamat ketika Dia telah membagi-bagi balasan kepada manusia: Pergilah kalian menuju orang-orang yang kalian berpamer kepada mereka di dunia. Perhatikanlah, apakah kalian akan mendapatkan balasan dari mereka? [HR. Ahmad dan lainnya][11]

Dan masih banyak hadits lain yang menerangkan larangan riyâˈ.

Demikianlah kesimpulan secara garis besar apabila yang dimaksud dengan beramal untuk tujuan dunia adalah riyâˈ atau sum’ah atau pujian orang.

Namun apabila yang dimaksud adalah selain riyâˈ atau sum’ah atau pujian orang, misalnya melakukan amal-amal ibadah atau amal shaleh, tetapi motivasinya untuk memperoleh balasan dunia seperti upah, kedudukan dan sebangsanya, maka juga terdapat beberapa princian.

Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah memberikan penjelasan sebagai berikut:

Apabila kehendak seseorang (ketika beramal shaleh atau beribadah) seluruhnya tercurah untuk maksud dunia ini, sama sekali tidak menghendaki wajah Allâh, ridha-Nya dan kehidupan akhirat, maka orang ini tidak akan memperoleh bagian kebaikan sedikitpun di akhirat.
Tetapi perbuatan seperti ini tidak akan dilakukan oleh seorang Mukmin, karena seorang Mukmin betapapun lemah imannya, pasti dia menginginkan Allâh Azza wa Jalla dan kehidupan akhirat.

Apabila seseorang melakukan amal perbuatan karena Allâh Azza wa Jalla dan juga karena dunia, sedangkan kedua maksud itu berimbang atau kurang lebih sama, maka apabila ia Mukmin, berarti ia adalah orang yang lemah iman, tauhid dan keikhlasannya. Nilai amal perbuatannyapun berkurang karena kehilangan kesempurnaan keikhlasan.
Adapun orang yang ikhlas beramal hanya karena Allâh saja dan keikhlasannya sempurna, namun kemudian ia mengambil upah dari amal perbuatannya, yang dengan upah itu ia pergunakan pula untuk beribadah dan untuk kepentingan agama, maka hal ini tidak mengandung bahaya apa-apa terhadap keutuhan keimanannya. Misalnya upah yang digunakan untuk kebaikan sosial. Atau seperti seorang mujahid yang kemudian mendapat ghanimah atau rezeki, atau seperti mendapat harta wakaf yang didigunakan untuk masjid, sekolah, atau untuk orang-orang yang melakukan tugas-tugas agama. Sebab dengan tindakannya, orang ini tidak meliliki kehendak dunia, tetapi hanya mengharapkan kebaikan bagi agama dan hal-hal yang dapat membantunya untuk melaksanakan kewajiban agama.[12]
Jadi, orang yang beramal karena tujuan dunia, secara umum sangat berbahaya bagi nilai amalnya, kecuali jika yang dimaksudkan adalah sebagaimana keterangan terakhir di atas.

Kesimpulannya, melakukan amal shaleh untuk kepentingan dunia tanpa dimaksudkan untuk kepentingan akhirat sedikitpun, hanyalah tindakan orang yang tidak beriman. Sementara jika memiliki tujuan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , tetapi berbareng dengan itu memiliki tujuan duniawi, akan bisa mengurangi nilai amalan yang dilakukannya, dan menjadi pertanda lemahnya iman pelakunya. Wallahu a’lam.

MARAJI’

Tafsir Ibnu Katsir
Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Nâshir as-Sa’di
Shahîh al-Bukhâri dalam Fathu al-Bâri (standar)
Musnad Imâm Ahmad, Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. I, 1416 H/1995 M. Syarh (tahqîq): Hamzah Ahmad az-Zain
Al-Mu’jam al-Kabîr, Imam ath-Thabrâni. Tahqîq: Hamdî ‘Abdul Majîd as-Salafi, Muˈassasah ar-Rayyân & Maktabah al-Ashâlah wa at-Turâts, I, 1431 H/2010 M
Silsilah Shahîhah, Syaikh al-Albâni rahimahullah
Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb, tahqîq: Dr. Al-Walîd bin ‘Abdur-Rahmân Âl-Fariyyân, Dâr ‘Âlam al-Fawâˈid, VI, 1420 H.
Al-Qaul as-Sadîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Rasâˈil wa Dirâsât Manhaj Ahlis Sunnah seri 13, Penerbit: Dâr al-Wathan li an-Nasyr, I, Rajab 1412 H
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote

[1] Lihat Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb, tahqîq: Dr. Al-Walîd bin ‘Abdur-Rahmân Âl-Fariyyân, Dâr ‘Âlam al-Fawâˈid, cet. VI, 1420 H, II/625, Bâb Min asy-Syirki: Irâdatul Insân bi ‘Amalihi ad-Dun-yâ.

[2] Tafsîr Ibnu Katsîr, Qur’an surat. Hûd : 15-16

[3] Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, Qur’an surat. Hûd : 15

[4] Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, op.cit. II/626 dengan bahasa bebas.

[5] Ibid. Lihat pula Tafsîr Ibnu Katsîr, Qur’an surat. Hûd : 15-16.

[6] Shahîh al-Bukhâri dalam Fathu al-Bâri VI/81, no. 2887

[7] Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, op.cit. II/631 dengan bahasa bebas.

[8] Ibid, II/632

[9] Ibid, II/625 dengan bahasa ringkas dan bebas.

[10] Al-Qaul as-Sadîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Rasâˈil wa Dirâsât Manhaj Ahlis Sunnah seri 13, Penerbit: Dâr al-Wathan li an-Nasyr, cet. I, Rajab 1412 H, Bâb Mâ Jâˈa fi ar-Riyâˈ, hal. 128. Tauhîd, Rasâˈil wa Dirâsât

[11] Lihat Silsilah Shahîhah, Syaikh al-Albâni rahimahullah , no. 951, II/634-635. Lihat pula Musnad Imâm Ahmad, Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. I, 1416 H/1995 M. Hadîts Mahmûd bin Labîd, VXII/61, Syarh (tahqîq): Hamzah Ahmad az-Zain, no. 23526. Juga Al-Mu’jam al-Kabîr, Imam ath-Thabrâni. Tahqîq: Hamdî ‘Abdul Majîd as-Salafi, Muˈassasah ar-Rayyân & Maktabah al-Ashâlah wa at-Turâts, cet. I, 1431 H/2010 M, IV/1085, Mahmûd bin Labîd al-Anshâri ‘An Râfi’ bin Khudaij, no. 4301.
[12] Al-Qaul as-Sadîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, op.cit. 129
Sumber: https://almanhaj.or.id/5954-amal-shaleh-untuk-tujuan-dunia.html


KETIKA SATU IDEOLOGI TIDAK DISAMPAIKAN OLEH RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

KETIKA SATU IDEOLOGI TIDAK DISAMPAIKAN OLEH RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM
Oleh
Ustadz Ashim bin Musthafa Lc,

Sesungguhnya Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menyampaikan misi risalah dari Allâh Azza wa Jalla yang menjadi tugas beliau sebagai utusan-Nya dengan tuntas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyembunyikan apapun dari risalah Islam meski hanya satu huruf pun. Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan beliau agar menyampaikan seluruh risalah yang menjadi tanggung-jawab beliau, dan sekaligus melarangnya dari tindakan menyembunyikan atau menutup-nutupi sebagian darinya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ

Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. [al-Mâidah/5:67].

Maksudnya, wahai Rasul, sampaikanlah seluruh risalah yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Janganlah engkau menyembunyikan apapun darinya dikarenakan takut mengalami keburukan-keburukan. Dan jika kamu tidak menyampaikan seluruh risalah yang diturunkan kepadamu, berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya, karena menyembunyikan sebagian sama saja dengan menyembunyikan semuanya. [1]

Dan sungguh Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu anhuma telah bersaksi tentang hal ini dengan berkata, “Siapa saja yang menceritakan kepadamu bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan sesuatu dari yang Allâh Azza wa Jalla turunkan (wahyukan) kepada beliau, sungguh ia orang yang berdusta, sebab Allâh Azza wa Jalla berfirman: { “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu” } sampai akhir ayat. [2]

Imam Muslim rahimahullah telah meriwayatkan hadits Jabir yang panjang bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dan sesungguhnya aku telah tinggalkan di tengah kalian sesuatu yang kalian tidak akan sesat setelah itu bila kalian berpegang teguh dengannya, (yaitu) Kitâbullâh. Dan kalian akan ditanya tentang aku, apakah nanti yang akan kalian katakan?”. Para Shahabat menjawab, “Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau telah menyampaikan (risalah), melaksanakan (amanah) dan tulus dalam memberi nasihat”. Lalu Beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jari telunjuknya ke arah langit dan kemudian mengarahkannya kepada orang-orang:

Ya Allâh, saksikanlah, ya Allâh, saksikanlah[3]

Apa yang telah disampaikan oleh Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya Azza wa Jalla sudah merupakan ajaran Islam yang sempurna dan wajib diamalkan. Tidak ada kekurangan ditinjau dari aspek manapun yang harus disempurnakan, tidak ada unsur masalah yang timbul hingga membutuhkan solusi, tidak ada ajaran yang masih bersifat global sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Ajaran Islam yang sempurna yang telah disampaikan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sekalian umat manusia tidak membutuhkan tambahan atas apa yang telah disyariatkan di dalamnya, baik terkait pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya, juga tidak memerlukan tambahan, perubahan, penggantian, dan tidak diterima agama dari siapapun selain agama Islam. Dan tidak diterima  dari siapapun ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum.

Dan di antara ajaran yang sudah pasti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan adalah ajaran-ajaran yang berhubungan dengan tauhid yang wajib diyakini oleh umat Islam. Bahkan perkara aqidah adalah perkara terpenting dibandingkan perkara-perkara agama lainnya.

Abul Muzhaffir as-Sam’âni rahimahullah mengatakan, “Dan di antara perkara yang beliau diperintahkan untuk menyampaikannya ialah perkara tauhid. Bahkan ini merupakan perkara paling prinsip yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah untuk menyampaikannya, sehingga tidak boleh melewatkan apapun dari perkara-perkara agama yang merupakan prinsip-prinsip dasarnya, kaedah-kaedah utamanya serta ajaran-ajaran syariatnya kecuali telah Beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan”.

Maka, aqidah Islam, aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, hanya bersumber dari keterangan dan penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah hanya berlandaskan ayat-ayat al-Qur`ân dan Hadits-hadits yang shahîh saja. Pembahasan aqidah yang identik dengan pembicaraan tentang alam gaib, semisal tentang Allâh Azza wa Jalla, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya  Tidak ada unsur ra`yu manusia padanya. Inilah yang dipegangi oleh Salaful ummah, generasi para pendahulu umat Islam, yang secara otomatis mesti diyakini oleh umat Islam sepanjang masa.

Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah mulai tampak dan muncul bersamaan dengan masa kenabian Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan turunnya wahyu kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya Azza wa jalla, dan kemudian dipegangi oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat yang mulia dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan.

Sedangkan aqidah dan pemikiran-pemikiran lainnya tidak ada wujudnya sama sekali pada masa kenabian, tidak tidak pula diyakini oleh generasi Shahabat. Sebagian ideologi dan pemikiran itu baru muncul pada masa Shahabat atau setelah generasi Shahabat telah pergi, sehingga terhitung dalam kategori muhdatsâtul umûr, yaitu perkara baru dalam Islam yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umat darinya. Beliau bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةِ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. [HR. Abu Dâwûd no.4067]

Maka, tidak masuk di akal bila ada satu kebenaran yang tertutup bagi para Shahabat Radhiyallahu anhum dan baru terungkap oleh orang-orang yang datang setelah generasi mereka. Aqidah-aqidah dan pemikiran-pemikiran yang banyak muncul di tengah Islam, seandainya merupakan kebaikan dan kebenaran, pastilah para Shahabat Radhiyallahu anhum telah menjadi orang-orang yang pertama-tama mengetahui dan mendapatkannya. Akan tetapi, semua itu merupakan keburukan yang Allâh Azza wa Jalla memelihara mereka darinya dan menjadi bahan ujian bagi generasi selanjutnya.

Sudah tentu, aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah berkarakter jelas, kokoh, murni dan bersih dari segala kesamaran, perkataan yang bertele-tele dan teori-teori yang memusingkan kepala. Aqidah Ahli Sunnah sejalan dengan fitrah manusia yang lurus dan akan mudah diterima oleh orang yang berakal yang bersih dari penyakit-penyakit syubhat.

Berbeda dengan aqidah-aqidah sekte-sekte yang ada, saling kontradiktif, sangat membingungkan, bertentangan dengan akal sehat dan tidak mengenalkan manusia kepada Penciptanya Azza wa Jalla.

Ada perbedaan yang amat jauh antara aqidah Ahli Sunnah dan aqidah-aqidah dari kelompok-kelompok yang tidak komitmen dengan nash-nash syar’i dalam aqidah.  Hal ini dikarenakan aqidah Ahli Sunnah dibawa Jibrîl Alaihissallam kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sedangkan aqidah-aqidah lainnya muncul dari otak para penggagasnya yang tercipta dari tanah dan Allâh Azza wa Jalla menciptakan mereka dari air yang hina.

Maka, tidak mengherankan bila Imam Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang Ulama dari generasi Tâbi’în,  pernah mengatakan untuk mengomentari pemikiran Ja’d bin Dirham,:

لَوْ كَانَ مَا يَقُوْلُ الْجَعْدُ حَقًّا لَبَلَّغَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Seandainya apa yang dilontarkan oleh Ja’d itu benar, pastilah benar-benar telah disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam“.[4]

Ja’d bin Dirham adalah ideolog pemikiran Jahmiyyah yang menolak sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan dalih penetapannya akan menyebabkan penyerupaan Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya. Ideologi ini dinisbatkan kepada Jahm bin Shafwân karena dialah orang yang menampakkan dan menyebarluaskan pemikiran batil ini.

Dengan dasar perkataan Hasan al-Bashri rahimahullah ini, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd mengatakan:

لَوْ كَانَ مَا يَقُوْلُ الْأَشَاعِرَةُ وَغَيْرُهُمْ مِنَ الْمُتَكَلِّمِيْنَ حَقًّا لَبَلَّغَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Seandainya pernyataan-pernyataan kaum Asy’ariyah dan orang-orang yang lain dari kalangan Ahli kalam (dalam aqidah) itu benar, pastilah sudah disampaikan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam “.

Demikian pula, seluruh pemikiran menyimpang yang ada di tengah kaum Muslimin , seandainya benar, pastilah sudah disampaikan oleh Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada kita dan seluruh umat Islam menuju jalan yang haq dan menyelamatkan kita semua dari jalan-jalan kesesatan. Âmîn.

Sumber bacaan:

Ma’ârijul Qabûli bi Syarhi Sullamil Wushûl ilâ ‘Ilmil Ushûl 3/1292-1294.

Muqaddimah Qathfu Janad Dâni Syarhu Muqaddimah Abi Zaid al-Qairuwâni, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd, Darul Fadhilah,  Cet.I Th.1422 H, hlm.5-7.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote

[1]  Tafsir al-Jalâlain hlm.252.

[2]  HR. Al-Bukhari no.4612 dan Muslim no.177.

[3]  HR. Muslim no.1218.

[4]  Fathul Bâri 13/504.
Sumber: https://almanhaj.or.id/5760-ketika-satu-ideologi-tidak-disampaikan-oleh-raslullh-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html


kiat selamat dari fitnah

KIAT SELAMAT DARI FITNAH

Oleh

Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan

Jalan keselamatan  yang pertama-tama adalah dengan berpegang teguh kepada Kitabullâh dan sunnah Rasul-Nya. Hanya saja, tidak akan bisa berpegang dengan kitab Allâh dan sunnah Rasul-Nya kecuali dengan tafaqquh fiddin (mempelajari agama Allâh). Dan mempelajari agama Allâh tidak bisa diperoleh begitu saja dan tidak bisa digapai dengan angan-angan.

Ilmu tidak diraih dengan banyaknya membaca saja, atau dengan banyaknya kitab, atau dengan (sekedar) mentelaah banyak kitab. Ilmu tidak diperoleh dengan cara-cara seperti ini. Ilmu itu hanya dapat diperoleh dengan belajar langsung kepada para ahli ilmu, bukan (didapat) dengan sendirinya, sebagaimana dugaan sebagian orang dewasa ini. Sebagian mereka memengoleksi kitab-kitab, membaca buku-buku hadits, al-jarh wat ta’dîl, tafsir dan lainnya. Dengan itu, mereka menyangka telah mendapat ilmu. Padahal tidak demikian! Ini adalah ilmu yang tidak dibangun di atas dasar (yang kokoh) dan kaidah-kaidah (ilmiah).  Karena dia tidak belajar langsung dari ahli ilmu. Maka seharusnya dia duduk belajar di majelis-majelis ilmu, di kelas-kelas pembelajaran, dari para pengajar yang faqih lagi alim, dan dia harus sabar dalam menuntut ilmu.

Barangsiapa yang tidak pernah mengecap sengsaranya belajar sekejap masa

Ia akan meneguk cawan kebodohan sepanjang hayatnya

(Belajar Ilmu agama) harus dengan kesabaran, dan ilmu tidak didapat dengan (sekedar) membaca, dan tidak didapat dengan sendirinya. Jadi harus ada metode dalam menempuh pelajaran. Harus mengambil ilmu dari pintu-pintunya dan masuk dari pintu-pintunya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya;

[Al-Baqarah/2:189]

Ilmu mempunyai banyak pintu, dan mempunyai para pengampu dan para pengajar. Maka sudah seharusnya -wahai saudara-saudaraku- kita bergabung dalam majlis-majlis ilmu, baik itu di masjid, di sekolah, atau di lembaga pendidikan (agama) atau di bangku kuliah. Yang terpenting adalah kita mengambil ilmu dari para ulama selama mereka ada (memberikan pelajaran) dan selagi kesempatan memungkinkan.

Adapun jika kita terpencar-pencar, setiap orang duduk di kamarnya, kemudian memanfaatkan koleksi bukunya dan mempelajari buku-buku yang ada, sedangkan dia belum punya dasar (ilmu) dan belum pernah belajar dasar-dasar ilmu itu, maka ini adalah kesia-siaan. Maka menjadi keharusan untuk mempelajari agama Allâh melalui tangan para ulama.

MENETAPI JAMAAH KAUM MUSLIMIN DAN TIDAK MENISBATKAN DIRI KEPADA SUATU GOLONGAN ATAU JAMAAH TERTENTU ADALAH DIANTARA SEBAB KESELAMATAN

Di antara sebab keselamatan adalah menetapi jamaah kaum Muslimin dan tidak menisbatkan diri kepada golongan dan jamaah yang menyimpang dari jalan yang ditempuh kaum salaf kita. Karena Rasûlullâh bersabda tentang firqah nâjiyah (golongan yang selamat):

 مَنْ كَانَ عَلىَ مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

Mereka adalah yang meniti jalan seperti yang aku tempuh bersama para Sahabatku pada hari ini.[1]

Allâh Azza wa Jalla berfirman

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allâh dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah/9:100]

Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maksudnya adalah orang-orang yang mengikuti generasi pertama (assâbiqûnal awwalûn)

Adapun jika manusia terpisah-pisah (masing-masing) bersama golongan-golongan yang menyimpang, dan mulai mencela para Sahabat, atau membodohkan para Ulama, atau membodohkan para imam atau menyalahkan mereka, maka ia hanya akan sampai pada kesesatan, kecuali jika Allâh memperbaiki (keadaan)nya dengan rahmat-Nya, dan ia bertaubat kepada Allâh serta kembali kepada jamaah kaum Muslimin dan golongan yang selamat.

Rasûlullâh bersabda tentang 73 golongan (dari umat ini):

كُلُّهَا فِي النَّارِ

Semuanya di neraka [2]

Dan keadaan golongan-golongan ini di neraka berbeda-beda, tergantung seberapa jauh dia dari kebenaran. Di antara mereka ada yang (sudah sampai taraf) kafir, ada yang sesat, dan ada yang fasik. Yang pasti mereka semua mendapat ancaman dimasukkan ke neraka

إِلَّا فِرْقَةً وَاحِدَةً

Kecuali satu golongan.[3]

Para Ssahabat bertanya, “Siapakah golongan itu wahai Rasûlullâh?” Beliau menjawab

  مَنْ كَانَ عَلىَ مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

Orang yang meniti jalan seperti yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini.[4]

Jalannya adalah satu, dan jamaahnya pun satu; sebagaimana firman Allâh:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ 

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.  [Al-An’âm / 6:153]

Jalan-jalan kesesatan sangat banyak, tidak terbatas jumlahnya.

Sekarang kita saksikan banyaknya golongan dan jamaah, tidak terbatas jumlahnya. Akan tetapi jamaah ahlus sunnah wal jamaah hanya satu dari masa Rasûllullâh sampai tegaknya hari kiamat. Sebagaimana sabda Rasûlullâh:

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ, لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ

Masih saja ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran dengan mendapat kemenangan. Tidak akan membahayakan mereka (kelompok tersebut) orang yang menelantarakan mereka, tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga datang putusan dari Allâh.[5]

Ya, akan ada orang yang memandang rendah orang yang mengikuti jalan (golongan yang selamat). Akan ada yang membodohkan mereka, mengatakan bahwa mereka orang-orang shaleh, akan tetapi tidak mengetahui waqi’ (realita), tidak paham urusan ini dan itu! Ini semua bisa menyebabkan seorang Muslim tidak peduli  mereka.

Dalam banyak hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk senantiasa bersama dengan jamaah yang berpegang teguh pada jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , jalan para Sahabatnya dan jalan salaf  (para pendahulu) umat ini. Karena para pendahulu umat ini adalah orang yang paling tahu dan paling dekat dengan kebenaran dibandingkan orang yang sesudah mereka. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji tiga atau empat generasi (dari umat ini). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِين يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِين يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik di antara kalian adalah generasiku, kemudian orang-orang yang datang setelah mereka, kemudian mereka yang datang setelah mereka. [6]

Perawi hadits ini mengatakan bahwa dia tidak tahu, apakah setelah generasi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Nabi menyebutkan dua generasi atau tiga generasi. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa keadaannya akan berubah setelah generasi-generasi ini. Dan mengenai keadaan (umat ini), akan terjadi apa yang terjadi. Dan sungguh telah terjadi apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. Setelah usai generasi-generasi utama, terjadilah di tengah umat ini apa yang terjadi; berupa berbagai fitnah, ajaran yang datang dari luar, madzhab-madzhab yang beraneka warna. Tidak ada yang tetap berada di atas kebenaran kecuali jamaah kaum Muslimin yang berpegang teguh dengan apa-apa yang dipegang oleh assalafush shalih. Ini adalah termasuk kenikmatan yang Allâh berikan; bahwa kebaikan senantiasa ada, meskipun kejelekan merajalela, supaya orang-orang yang menginginkan kebaikan bisa kembali kepadanya; dan agar tegak hujah Allâh atas makhluk-Nya. Bagaimanapun fitnah dan kejelekan banyak dan merajalela, kebenaran akan senantiasa ada, walhamdu lillâh.

Kita tidak mengatakan bahwa umat Islam telah sirna, sebagaimana dikatakan sebagian penulis atau khatib. Umat Islam akan selalu –wal hamdu lillâh-.

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ

Masih saja ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran dengan mendapat kemenangan.[7]

Akan tetapi keadaannya ini haruslah dengan cara kembali kepada jama’ah kaum Muslimin dan bergabung dengannya.

Kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengetahui kebenaran dan beramal dengannya serta berpegang teguh dengannya.

MEMPERBANYAK DOA DIANTARA SEBAB KESELAMATAN

Diantara sebab keselamatan dari fitnah adalah memperbanyak doa. Seorang Muslim harus memperbanyak doa, memohon agar Allâh menjaganya dari fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تَعَوَّذُوا بِاللهِ مِنَ الْفِتَنِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

Berlindunglah kepada Allâh dari berbagai fitnah, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.[8]

Rasûlullâh dalam tasyahhud akhir berlindung dari empat perkara dan memerintahkan (umatnya untuk melakukan itu). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika salah seorang diantara kalian selesai membaca tasyahhud, maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allâh dari empat perkara dengan mengatakan

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

 Wahai Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah masih ad-dajjal, dan dari fitnah kehidupan dan kematian. [9]

Hendaknya seorang Muslim memperbanyak doa, agar Allâh menjaganya dari kejelekan fitnah yang tampak dan yang tersembunyi, dan meminta dengan penuh kesungguhan kepada  Allâh Azza wa Jalla dan memperbanyak berdoa. Sesungguhnya Allâh Maha Dekat lagi Maha mengabulkan doa. Barang siapa yang berlindung kepada Allâh (niscaya) Allâh akan menjaganya, dan barang siapa yang berlindung kepada Allâh maka Allâh Azza wa Jalla akan melindunginya. Barang siapa berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla maka Allâh akan mengabulkannya.

Allâh turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir dan mengatakan:

هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَأَسْتَجِيبَ لَهُ هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ

Apakah ada yang meminta, sehingga Aku akan memberinya? Apakah ada yang memohon sehingga Aku mengabulkannya? Apakah ada yang meminta ampun sehingga Aku akan mengampuninya? [10]

Sejatinya Allâh Azza wa Jalla membuka pintu-Nya siang dan malam untuk orang-orang yang berdoa. Akan tetapi ini adalah  tambahan; yaitu penambahan kesempatan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya, karena kasih sayang-Nya kepada mereka.

Seorang Muslim hendaknya memperbanyak doa kepada Allâh di setiap waktu, terlebih lagi pada keadaan-keadaan dan waktu-waktu yang utama. Keadaan yang utama di mana dalam keadaan ini doa dikabulkan seperti ketika sujud, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

Adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa. Karena (ketika itu) lebih layak untuk dikabulkan untukmu.[11]

Dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Keadaan seorang hamba yang lebih dekat kepada Rabb nya adalah tatkala ia bersujud. Maka berbanyaklah doa. (pada saat sujud)[12]

Juga memperbanyak doa di waktu-waktu utama seperti: akhir malam, sepertiga malam terakhir, waktu terakhir pada hari Jum’at, atau di akhir sholat.

Hendaknya manusia memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak lalai, tidak lalai dari berdoa, khususnya memohon keselamatan dari fitnah. Karena jika dia selamat dari berbagai fitnah, maka dia selamat dari setiap kejelekan. Jika dia selamat dari berbagai fitnah, selamatlah agamanya. Dan jika selamat agamanya, maka selamatlah akhir kesudahannya.

SINGKAT KATA

Fitnah sangatlah banyak dan bermacam-macam. Dan para penyeru fitnah juga sangat banyak. Mereka memang terlatih dan selalu berusaha terus menerus (professional dalam mengajak kepada fitnah), sebagaimana sabda Nabi:

قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا، وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا

Mereka adalah kaum dari bangsa kita juga, dan berbicara dengan bahasa kita.[13]

Para penyeru fitnah berbicara dengan bahasa kita. Mereka dari kaum yang berkulit sama dengan kita (dari kaum yang sama), kebanyakan mereka dari bangsa arab, ataupun dari kerabat kita. Maka wajib bagi setiap manusia untuk berhati-hati dan tidak tertipu. Setiap orang yang mengajak kepada kesesatan atau menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah maka jauhilah, walaupun ia adalah oranga yang paling dekat denganmu. Dan Rasûlullâh n mengabarkan bahwa jalan-jalan yang menyelisihi jalan Allâh, di atas setiap jalan tersebut ada syaitan yang menyeru manusia kepadanya, syaitan-syaitan dari golongan manusia dan dari golongan jin, yang menyeru kepada kesesatan. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Mereka mengajak ke neraka, sedang Allâh mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. [Al-Baqarah/2:221]

Syaitan mengajak golongannya agar menjadi penghuni neraka sa’îr. Di sana terdapat para penyeru kesesatan. Kita harus berhati-hati dari mereka, dan berhati-hati terhadap syubhat mereka. Kita wajib bersandar kepada kitab Allâh dan Sunnah Rasûl-Nya, juga kepada Ahli ilmu. Kita harus bertanya tentang hal yang kurang jelas, sebagai mana Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. [An-Nahl/16:43]

Kita meminta kepada Allâh pada setiap rakaat dari shalat kita, ketika kita membaca Surat al-Fatihah yang merupakan rukun shalat. Allâh Azza wa Jalla berfirman

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fathihah /1:6-7]

Kita meminta kepada-Nya agar Dia memberikan hidayah kepada kita menuju jalan yang lurus, dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai dan jalan orang-orang yang sesat. Orang-orang yang dimurkai adalah ahli ilmu yang tidak beramal dengan ilmunya, dan orang-orang sesat adalah mereka yang beramal tanpa ilmu. Sedangkan orang-orang yang diberi nikmat adalah orang-orang yang berilmu dan beramal. Dan merekalah yang Allâh sebutkan dalam firman-Nya.

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa yang mentaati Allâh dan Rasul (-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allâh, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [An-Nisa / 4:69]

Barang siapa diberi taufiq meniti jalan Allâh, maka teman karib mereka adalah orang-orang terbaik tersebut. Dan barang siapa menyimpang dari jalan Allâh, maka teman karibnya adalah orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat- kita memohon kepada Allâh keselamatan-.Imam Darul Hijrah Mâlik bin Anas Radhiyallahu anhu pernah mengungkapkan untaian kalimat  yang begitu agung. Setiap kaum Muslimin seharusnya memperhatikan dan mengambil pelajaran darinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak akan baik akhir dari umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah menjadikan baik umat yang pertama.”

Apakah yang telah menjadikan umat yang pertama baik? Ia adalah al-Kitab dan as-Sunnah, dan mengikuti Rasûl. Begitu pula ketika keburukan, kesesatan, golongan dan jamaah begitu banyak, maka tidak ada yang bisa memperbaiki akhir dari umat ini kecuali dengan apa-apa yang menjadikan baik generasi yang pertama. Perkara ini sudah ada (tersedia) –wal hamdu lillâh– di hadapan kita. Perkara tersebut adalah Kitab Allâh dan Sunnah Rasûlullâh, dan kembali kepada ulama yang mempunyai kekhususan (berpegang) kepada Kitab Allâh dan Sunnah Rasûl-Nya, agar mereka menjelaskan kepada kita hal-hal yang belum jelas bagi kita.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. At-Tirmidzi dalam al-îmân, no. 2641.

[2] HR. At-Tirmidzi dalam al-îmân, no. 2641.

[3] HR. Ibnu Majah, no. 3992.

[4] HR. At-Tirmidzi dalam al-îmân, no. 2641.

[5] HR. Muslim dalam al-Imârah, no. 1920; At-Tirmidzi dalam al-Fitan, no. 2229; Abu Dawud dalam al-Fitan wal Malâhim, no. 4252; Ibnu Majah, no. 3952; Ahmad 5/279.

[6] HR. Al-Bukhâri dalam Syahadat, no. 2508; Muslim dalam Fadhâ’il ash-Shahâbah, no. 2535; At-Tirmidzi dalam al-Fitan, no. 2322; An-Nasa’i dalam al-Aimân wan Nudzur, no. 2809; Abu Dawud dalam as-Sunnah, no. 4657; Ahmad 4/427.

[7] HR. Muslim dalam al-Imârah, no. 1920; At-Tirmidzi dalam al-Fitan, no. 2229; Abu Dawud dalam al-Fitan wal Malâhim, no. 4252; Ibnu Majah, no. 3952; Ahmad 5/279.

[8] HR. Muslim dalam al-Jannah wa Shifatu Na`îmiha wa Ahluha, no. 2867

[9] HR. Muslim, no. 588.

[10] HR. Al-Bukhâri dalam ad-Da’âwat,no. 5962; Muslim dalam Shalâtul Musâfirîn wa Qashruhâ, no. 758; At-Tirmidzi dalam ash-Shalât, no. 446; Abu Dawud dalam ash-Shalât, no. 1315; Ibnu Majah dalam Iqâmatush Shalâh was Sunnatu fîhâ, no. 1366; Ahmad 2/433; Mâlik dalam an-Nidâ’ lis Shalât, no. 496; Ad-Dârimi dalam ash-Shalât, no. 1484.

[11] HR. Muslim dalam ash-Shalâh, no. 479; An-Nasa’i dalam at-Tathbiq, no. 1120; Abu Dawud dalam ash-Shalât, no. 876; Ahmad 1/219; Ad-Darimi dalam ash-Shalât, no. 1325.

[12] HR. Muslim dalam ash-Shalât, no. 482; An-Nasâ’i dalam at-Tathbîq, no. 1137; Abu Dawud dalam ash-Shalât, no. 875; Ahmad 2/421.

[13] HR. Al-Bukhâri dalam al-Manâqib, no. 3411; Muslim dalam al-Imârah, no. 1847, Ibnu Majah, al-Fitan, no. 3979
Sumber: https://almanhaj.or.id/6696-kiat-selamat-dari-fitnah.html