12/04/2017

Menimbang Mudharat Perayaan Maulid

Mengkhususkan malam-malam bulan Rabi’ul Awal atau sebagian malam untuk mengadakan acara-acara perayaan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak boleh menurut Syara’. Hal itu didasarkan pada hal-hal sebagai berikut :
1. Acara itu adalah bid’ah yang di ciptakan di dalam agama. Karena tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Khulafa’ Ar-Rasyidin, para Sahabat maupun para Tabi’in. Sementara mereka adalah orang-orang yang lebih tahu tentang Sunnah Rasul, lebih mencintai Rasulullah, dan lebih istiqamah dalam mengikuti syari’atnya di banding generasi sesudahnya. Sehingga kita perlu mengikuti apa yang mereka lakukan. Andai acara-acara semacam itu baik, niscaya mereka lebih dulu melakukannya sebelum kita.
2. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist-Hadist Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mewajibkan kita mentaati Rasulullah, memegang teguh Sunnahnya, dan melarang kita menciptakan bid’ah di dalam agama.
3. Allah Subahanahu Wata’ala telah menyempurnakan agama ini untuk kita dan Rasululah pun telah menyampaikannya secara nyata. Dus, menciptakan acara peringatan maulid semacam itu, secara tersirat menunjukkan bahwa Allah belum menyempurnakan agama ini. Dan juga menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam belum menyampaikan apa yang diturunkan Allah kepadanya. Sampai orang-orang belakangan setelah era generasi utama berlalu datang dan menciptakan hal baru di dalam agama Allah yang tidak pernah dia Izinkan. Mereka mengira bahwa hal baru itu dapat mendekatkan mereka kepada Allah. Tindakan ini cukup layak dianggap sebagai pembangkangan terhadap Allah. Pelecehan terhadap Syari’atNya, dan kecurigaan terhadap Rasulullah dalam menyampaikannya.
4. Mengadakan acara-acara semacam ini adalah penyimpangan dari jalur kebenaran dan menyerupakan diri dengan orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dalam merayakan hari raya mereka. Padahal kita telah dilarang menyerupakan diri kita dengan mereka.
5. Masalah ibadah adalah tauqifiyah (dogmatis). Tidak ada seorang pun yang berhak menciptakan syari’at baru dalam konteks ini. Ibadah yang dibenarkan menurut syari’at ialah ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah dan RasulNya. Allah berfirman :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَآؤُاْ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَالَمْ يَأْذَن بِهِ اللهُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah. (QS. Asy-Syura :21)
6.  Kaidah-kaidah syari’at dan tujuan-tujuan agama menolak acara-acara semacam itu. Karena salah satu kaidah yang ditetapkan di dalam syari’at menyatakan bahwa sesuatu yang diperselisihkan orang harus dikembalikan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Dalam hal ini, kita telah mengembalikannya kesana. Ternyata kita menemukan larangan terhadap acara-acara semacam itu. Begitu juga kaidah sadduz dzari’ah( menutup akses menuju perbuatan dosa) dan kaidah izalatul dharar (menghilangkan mudharat). Dan mudharat terbesar adalah mudharat di dalam agama. Di samping kemungkinan-kemungkinan yang terdapat di dalamnya. Yang paling besar adalah menyekutukan Allah, memanjatkan do’a kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Meminta dipenuhinya kebutuhan dan dilenyapkannya kesulitan, dan membaca kasidah-kasidah (syair-syair) yang bermuatan syirik untuk memuji-memuji Nabi secara berlebihan. Selain itu juga terjadi pembauran antara lawan jenis, membelanjakan harta secara berlebihan dan sia-sia. Menyuarakan kata-kata yang tidak berguna dengan suara yang keras. Padahal bulan kelahiran Rasulullah adalah bulan kematian beliau juga. Jadi, bersuka cita pada bulan itu tidak lebih pantas dari pada berduka cita.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata : ‘Menetapkan waktu tertentu untuk ibadah di luar waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syara’, seperti menetapkan sebagian malam bulan Raabi’ul Awal yang dikenal dengan ‘’Malam Maulid’’ untuk beribadah termasuk bid’ah, yang tidak pernah dianjurkan dan dilakukan oleh generasi Salaf yang Shalih.
Beliau juga mengatakan : Hal itu tidak pernah dilakuakan oleh generasi Salaf, kendati ada alasan untuk itu dan tidak ada halangan untuk melakukannya. Andaikata perbuatan ini adalah kebajiakan yang murni atau unggul, niscaya generasi salaf itu lebih berhak melakukannya di banding kita. Karena mereka lebih mencintai dan lebih menghormati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di banding kita. Dan mereka memiliki komitmen yang lebih kuat terhadap kebajikan.
Dan beliau berkata: adapun membuat acara maulid yang diisi dengan nyanyian, tarian dan lain-lain, tidak seorangpun ulama dan ahli iman yang ragu untuk menyebutnya sebagai kemungkaran yang dilarang. Dan tidak ada yang menganjurkan hal itu selain orang yang bodoh dan orang zindiq.
Ayyuhal muslimun ! Terakhir, anda harus tahu bahwa orang-orang yang melakukan praktik-praktik bid’ah semacam itu, dapat diklasifikasikan menjadi tiga golongan.
Pertama : Orang-orang bodoh yang suka bertaklid (meniru) lisanul hal mereka mengatakan : ‘‘ kami melihat orang-orang melakukan sesuatu maka kami pun melakukannya’’. Dan ini cukup membuatnya tersesat. Dalam konteks inilah Allah berfirman,
إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى ءَاثَارِهِم مُّقْتَدُونَ
Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka”. (QS. Az-Zuhruf :23)
Kedua : Orang yang mencari keuntungan ekonomi dan sesuap nasi. Mereka ingin memuaskan syahwat mereka di balik acara-acara tersebut dengan makan-makan, minum-minum, bersenda gurau, bermain-main dan berkumpul secara batil.
Ketiga : Penganjur keburukan dan kesesatan yang ingin merusak Islam, mamalingkan orang dari Sunnah dan menyibukkannya dengan bid’ah dan khurafat.
Jadi, bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian Umat Islam. Sampai kapankah anda terombang-ambing oleh kebatilan dan kesesatan semacam itu ? Sampai kapankah anda akan terus menciptakan hal baru dan mengadakan perubahan di dalam agama Allah ? Mana rasa cemburu anda terhadap akidah tauhid ? Mana semangat anda untuk berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alihi Wasallam ? Inna lillahi wainna ilaihi raji’un.
« بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ».
 ‘‘ Sesungguhnya Islam bermula sebagai sesuatu yang asing dan akan kembali menjadi sesuatu yang asing sebagaimana mulanya. Maka beruntunglah orang-orang yang asing’’. (HR. Muslim, 145 dan Abu Ya’la, 619)
(Dikutip secara ringkas dari buku : Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi pertama, ElBA Al-Fitrah, Surabaya) alsofwa.com
(nahimunkar.org)


EmoticonEmoticon

loading...